Thursday, January 23, 2014

SLBM - Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat

        Pemerintah menyediakan program sanitasi lingkungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam penyediaan prasarana dan sarana air limbah permukiman, persampahan dan drainase bagi masyarakat berpenghasilan rendah di lingkungan padat penduduk, kumuh dan rawan sanitasi, yang diimplementasikan melalui kegiatan DAK Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM); yaitu sebuah inisiatif untuk mempromosikan penyediaan prasarana dan sarana air limbah permukiman, persampahan dan drainase yang berbasis masyarakat dengan pendekatan tanggap kebutuhan.
Kegiatan Dana Alokasi Khusus Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat ini mencakup: 
   1. Pengembangan prasarana dan sarana air limbah komunal, 
   2. Pengembangan fasilitas pengurangan sampah dengan pola 3R (reduce, reuse dan recycle), 
   3. Pengembangan prasarana dan sarana drainase mandiri yang berwawasan lingkungan.

Melalui pelaksanaan kegiatan DAK Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat ini, masyarakat memilih sendiri prasarana dan sarana air limbah permukiman, persampahan dan drainase yang sesuai, ikut aktif menyusun rencana aksi, membentuk kelompok dan melakukan pembangunan fisik termasuk mengelola kegiatan operasi dan pemeliharaannya, bahkan bila perlu mengembangkannya, dalam rangka meningkatkan kondisi sanitasi lingkungan permukiman kumuh perkotaan.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.